Pendaftar PAWASCAM di Sewon Masih Kosong

Bawaslu Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih membuka pendaftaran pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 17 kecamatan. Sementara itu jika batas akhir pendaftaran Panwascam hari ini Selasa (3/12/2019) tidak dicapai target maka akan dilakukan perpanjangan hingga (6/12/2019) mendatang. Dari sekian banyak pendaftar, hanya Kecamatan Sewon yang hingga saat ini masih kosong pendaftar.

Anggota Bawaslu Bantul, Supardi kepada wartawan usai pertemuan dengan Bupati dan jajaran Forkominda di ruang bupati, Senin (2/12/2019) menuturkan hingga siang baru ada 40 orang yang mendaftar menjadi Panwascam. Sementara total kebutuhan Panwascam ada 51 orang.

"Harapannya pendaftar minimal sekitar 102 orang. Tiap kecamatan diambil tiga orang. Seleksi Panwascam dilakukan seperti seleksi CPNS," jelas Supardi.

Ditambahkan Supardi pihaknya tidak khawatir jika pendaftar Panwascam saat ini minim. Pasalnya berdasarkan pengalaman sebelumnya pendaftar Panwascam biasanya memenuhi persyaratan saat 'injury time'.
Rencananya pelaksanaan tes seleksi Panwascam dilakukan pada (13/12/2019) mendatang di SMKN 1 Bantul.

Adapun honorarium Panwascam masih sama dengan Panwascam tahun lalu ada dikisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 1,7 juta.

Dibagian lain, Supardi menegaskan untuk masa-masa menjelang Pilkada 2020, Bupati dan Wabup diimbau untuk tidak mengarahkan acara dan kegiatan dan agenda pemerintahan menjadi agenda politik.

"Termasuk meminta doa restu juga jangan sampai terjadi," tegasnya.

Bupati Bantul, Drs H Suharsono dan Wabup Bantul, KH Abdul Halim Muslih bersepakat dan berkomitmen melarang dan menindaktegas ASN yang terjun berpolitik. (KR Jogja)

No comments

Powered by Blogger.