Berapa Ruang Isolasi yang Tersedia di RS DIY?
Wilayah DIY dinyatakan telah terpapar wabah virus Corona (Covid-19).
Pemerintah DIY menyebut daya tampung yang dimiliki rumah sakit di wilayah ini untuk merawat pasien positif maupun yang masih diduga terkait Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti mengatakan daya tampung rumah sakit untuk penanganan corona sudah disiapkan dengan total jumlah 138 ruang isolasi. Dari jumlah itu sebanyak 30 ruang di antaranya berada di RSUP Dr Sardjito. “Ruang isolasinya total 138 itu seluruh DIY,” katanya.
Dikatakannya pula dalam waktu dekat Pemerintah DIY melalui Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta sudah bisa melakukan uji lab untuk Corona sehingga tidak lagi menunggu pemeriksaan di Kemenkes.
Pihaknya berharap BBTKLPP DIY bisa memberikan pemeriksaan hasil swap pasien diduga terjangkit Covid-19 dan mengeluarkan hasil, baik itu positif atau negatif.
Pemeriksaan melalui Balai yang sudah diberikan kewenangan. Sehingga jika ada warga masyarakat yang beramai-ramai minta diperiksa Corona layanan siap.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak berbondong-bondong melakukan pemeriksaan diri. Tetapi yang perlu dilakukan oleh rumah sakit adalah pemeriksaan fisik jika ada seseorang yang mengalami gejala sehingga tidak bisa menetapkan secara langsung hasil pemeriksaan positif atau negatif.
Karena dalam penentuan itu ada primer dan reagen yang hanya dimiliki oleh Balitbangkes dan BBTKLPP yang ditunjuk. Pembayun mengatakan penunjukan hanya dua institusi ini dilakukan untuk menjaga mutu dari hasil pemeriksaan. (Harian Jogja)
Pemerintah DIY menyebut daya tampung yang dimiliki rumah sakit di wilayah ini untuk merawat pasien positif maupun yang masih diduga terkait Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti mengatakan daya tampung rumah sakit untuk penanganan corona sudah disiapkan dengan total jumlah 138 ruang isolasi. Dari jumlah itu sebanyak 30 ruang di antaranya berada di RSUP Dr Sardjito. “Ruang isolasinya total 138 itu seluruh DIY,” katanya.
Dikatakannya pula dalam waktu dekat Pemerintah DIY melalui Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta sudah bisa melakukan uji lab untuk Corona sehingga tidak lagi menunggu pemeriksaan di Kemenkes.
Pihaknya berharap BBTKLPP DIY bisa memberikan pemeriksaan hasil swap pasien diduga terjangkit Covid-19 dan mengeluarkan hasil, baik itu positif atau negatif.
Pemeriksaan melalui Balai yang sudah diberikan kewenangan. Sehingga jika ada warga masyarakat yang beramai-ramai minta diperiksa Corona layanan siap.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak berbondong-bondong melakukan pemeriksaan diri. Tetapi yang perlu dilakukan oleh rumah sakit adalah pemeriksaan fisik jika ada seseorang yang mengalami gejala sehingga tidak bisa menetapkan secara langsung hasil pemeriksaan positif atau negatif.
Karena dalam penentuan itu ada primer dan reagen yang hanya dimiliki oleh Balitbangkes dan BBTKLPP yang ditunjuk. Pembayun mengatakan penunjukan hanya dua institusi ini dilakukan untuk menjaga mutu dari hasil pemeriksaan. (Harian Jogja)
No comments
Post a Comment